Andi Amran Sulaiman Menggema di Kabupaten Buru Maluku

By Admin


nusakini.com - Namlea - Ketua DPD PAN bersama Segenap Pengurus Kabupaten Buru bersuka cita membacakan rekomendasi Calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai agenda rapat kerja daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Namlea, Ahad, (17/07/2022).

Hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Kabupaten Buru, mengusulkan lima nama yang diajukan diajukan untuk menjadi calon presiden 2024 oleh DPC PAN Kabupaten Buru, ke empatnya ini adalah, Zulkifli hasan, Andi Amran Sulaiman, Erick Tohir Anies baswedan dan Ganjar Pranowo dan juga mengusulkan Komjen (Purn) Murad Ismail sebagai calon wakil Presiden. 

Syamsul Karim Ketua DPD PAN Buru menuturkan Rekomendasi ini merupakan aspirasi dan hasil penjaringan dari tingkat DPC dan ranting untuk mengusulkan nama-nama calon presiden dan Calon Wakil Presiden. 

“DPD PAN Buru sengaja melakukan penjaringan nama Capres sebagai bentuk aspirasi dari tingkat bawah hari ini kami membacakan hasilnya, ungkap Syamsul Karim. 

Dr. Andi Amran Sulaiman sendiri adalah menteri pertanian periode 2014-2019, keberhasilannya mengantar Indonesia mencapai Swasembada beras dan yang tidak terlupakan oleh masyarakat Maluku adalah Program Gerakan Pemuda Tani (Gempita) dan “kembalikan kejayaan Rempah Maluku”. Andi Amran Sulaiman mendapat rekomendasi untuk maju menjadi nomor satu di Indonesia pada Pemilu Presiden 2024 yang akan datang dari DPD PAN Kabupaten Buru. 

Ketua DPD PAN Kabupaten Buru, Syamsul Karim, mengatakan, ke lima tokoh yang di usung oleh DPD PAN Kabupaten Buru ini sudah melalui beberapa tahap dan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini diputuskan, setelahnya itu nanti akan diserahkan kepada DPP untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk penentuan calon Presiden dari PAN. 

"Rakerda ini adalah agenda resmi partai untuk menjaring calon Presiden yang akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan calon Presiden," ujar Syamsul Karim. 

Syamsul berharap salah satu dari lima nama yang diusulkan oleh DPD ini bisa menjadi rekomendasi DPP untuk menentukan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan diusung oleh PAN pada Pilpres 2024 mendatang. (*)